Sifat - Sifat Negara
Sifat Memaksa Negara
Sifat memaksa dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan ditaati. Dengan cara memaksa maka penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarkhi dicegah. Termasuk disini adalah memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Perangkat-perangkat yang dipakai adalah; polisi, tentara, dan badan peradilan. Dalam masyarakat yang bersifat homogen dan terdapat consensus nasional yang kuat mengenai tujuan-tujuan bersama, sifat memaksa menjadi tidak begitu menonjol. Sebaliknya dalam Negara yang baru berdiri, sementara rakyatnya heterogen dan ikatan konsensus nasionalnya tidak begitu kuat, sifat paksaan sangat menonjol.Sifat Monopoli Negara
Negara memiliki sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Semua hal yang menyangkut kehidupan orang banyak dimonopoli oleh Negara. Contoh sifat monopoli Negara; Negara bisa melarang aliran kepercayaan atau kelompok politik tertentu yang dianggap bertentangan dengan paham Negara.Sifat Mencakup Semua atau Menyeluruh (all-encompasing, all-embracing)
Negara memiliki sifat menyeluruh yang berarti mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan, misalnya kewajiban membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yang berbeda dengan asosiasi dan organisasi lain yang keanggotaannya bersifat sukarela.Artikel Terkait: Tujuan Negara
Sekian uraian tentang Sifat Sifat Negara, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment