5 Contoh surat kuasa dalam artikel ini terdiri dari
surat kuasa khusus, pengambilan bpkb, uang, ijazah, dan tanah. Cara membuatnya cukup mudah, apalagi kami akan memandu Anda disini. Namun, sebelum kami memberikan contoh suratnya, akan kami jelaskan terlebih dahulu pengertian dan fungsi dari surat kuasa. Pembahasan ini cukup penting, agar kita tahu apa yang dimaksud dengan surat kuasa dan apa fungsinya. Selain itu, hal penting lainnya yang harus diketahui sebelum membuat surat kuasa adalah bentuk atau format dari surat kuasa itu sendiri. Toh, kita tidak akan mampu untuk menyusun surat kuasa jika kita tidak mengetahui formatnya. Sebab, suatu surat kuasa memiliki format tersendiri yang berbeda dengan format surat lainnya.
Jadi, pengetahuan yang Anda dapatkan ketika membaca artikel ini adalah hal-hal yang berhubungan dengan surat kuasa, seperti; pengertian, fungsi, dan contoh dari surat kuasa itu sendiri. Baiklah, tak perlu berlama-lama lagi, berikut ini pembahasan lengkapnya.
Pengertian dan Fungsi Surat Kuasa
Apa pengertian dari surat kuasa? Dan, apa fungsinya? Secara umum, surat kuasa adalah surat yang digunakan untuk memberikan wewenang atau kuasa kepada orang lain agar orang tersebut dapat mewakili si pemberi kuasa untuk dapat melaksanakan suatu keperluan tertentu sebagaimana yang disebutkan dalam surat kuasa yang diterimanya. Surat ini hadir untuk memudahkan seseorang yang punya keperluan penting, tetapi dia tidak mampu untuk melaksanakannya. Bisa saja karena disibukkah oleh urusan yang begitu padat, sehingga dia kesulitan untuk mengerjakannya sendiri. Olehnya itu, mereka dapat memberikan kewenangan kepada orang lain untuk melaksanakan urusan tersebut. Dengan catatan, ada bukti tertulis yang harus dipegang oleh si penerima kewenangan sebagai penanda bahwa dia berhak melakukannya.
Membaca paparan di atas, terlihat jelas bahwa fungsi dari surat kuasa itu adalah sebagai bukti bahwa orang yang tertulis namanya dalam surat kuasa itu berhak dan berkewenangan untuk melaksanakan suatu keperluan seperti yang disebutkan dalam surat itu.
Surat kuasa ini diakui legalitasnya dan mendapat landasan hukumnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia, yakni pasal 1792-1819. Jadi, aktivitas pemberian dan penerimaan surat kuasa ini sah secara hukum ketika digunakan untuk mengurusi berbagai keperluan. Meskipun memang, tetap ada pengecualian bahwa tidak semua urusan dapat dikuasakan, seperti; membuat surat wasiat, melaksanakan perkawinan, dan urusan pengangkatan anak.
5 Contoh Surat Kuasa
Seperti yang kami kemukakan di awal, dalam contoh ini kami akan menghadirkan 5 contoh surat kuasa yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Contoh tersebut terdiri surat kuasa khusus, pengambilan bpkb, uang, ijazah, dan tanah. Berikut ini adalah masing-masing contoh surat kuasanya:
Contoh Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah pemberian kuasa yang dilakukan hanyak untuk satu kepentingan tertentu atau lebih. Dalam surat kuasa khusus, dijelaskan tindakan-tindakan apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Karena ada tindakan-tindakan yang rinci di dalamnya, surat kuasa tersebut menjadi surat kuasa khusus. Perhatikan contoh surat kuasa khusus berikut ini:
Contoh Surat Kuasa Khusus Tentang Hukum
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Si Fulan
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan X, Kabupaten X, Bogor
Memberikan kuasa serta menunjuk Domisili Hukum kepada:
Advokat
KSATRIAWAN ZAENUDDIN, Sarjana Hukum, SK. Ment. Keh. RI NO. A. 1923-Kp. 04-13 tahun 1992: berkantor di Jalan Ahmad Yani No 34, Telp. 123456, Bogor;(baik bersama-sama maupun masing-masing sendiri).
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sebagai Penggugat dalam hal:
Mengajukan gugatan terhadap:
Ny. Fulana, umur 35 tahun, beralamat di Jl. Pemuda No 12, Bogor; karena menempati tanah milik pemberi kuasa melewati batas perjanjian/Wanprestasi, di Pengadilan Negeri Bogor.
Kuasa diberi hak untuk, membuat dan mengajukan gugatan, membuat dan menandatangani surat-surat, menghadap sidang pengadilan, mengajukan jawaban dan menolak jawaban lawan, mengajukan bukti serta menolak bukti lawan, mengajukan permohonan dan keberatan, melakukan pembayaran dan menerima pembayaran, mengadakan perdamaian dan menandatangani akta perdamaian.
Singkat kata, kuasa diberi hak untuk menggunakan segala upaya hukum yang diperkenankan oleh Hukum Acara Perdata (HIR/R.Bg), menggunakan hak Retensi, hak Subsitusi.
Bogor, 31 Januari 2014
Yang diberi kuasa Yang memberi kuasa
KSATRIAWAN ZAENUDDIN, SH SI FULAN
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Ahmad
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Pekerjaan: PNS
Memberikan kuasa kepada
Nama : Ksatriawan Zaenuddin
Alamat : Jl. Ahmadyani No. 34 Bogor
Pekerjaan: Mahasiswa
Untuk pengambilan BPKB Mobil dengan nomor polisi DD 1234 XY tahun 2015.
Demikianlah Surat Kuasa ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana semestinya.
Tanggal, 11 Oktober 2015
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp. 6000
Ahmad Ksatriawan Zaenuddin
Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Iwan Ashar
Pekerjaan : Kontraktor
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 34, Bogor
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Julian
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Untuk mengambil BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut:
Merek Motor: Scoopy Matic
CC Motor: 108cc
Tahun: 2015
Warna: Merah Putih
Atas Nama: Ahmad Ashar
No. Polisi: DD. 1234 BX
No. Rangka: 09876543210
No. Mesin: 1234567890
Demikianlah surat kuasa ini saya buat. Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Tanggal, 11 Oktober 2015
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp. 6000
Ahmad Ashar Julian
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Iwan, S.Si, M.Pd
Umur: 28 Tahun
Pekerjaan: Presiden Direktur PT ZAKA GROUP, Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama: Syahrir
Umur: 30 Tahun
Pekerjaan: Bendahara Keuangan PT ZAKA GROUP, Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Untuk mengambil uang sejumlah Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan cek No. 123456A di BNI Cabang Bantaeng.
Surat Kuasa ini saya buat dengan sebenarnya agar petugas yang bersangkutan memakluminya.
Bogor, 11 Oktober 2015
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Iwan, S.Si Syahrir
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:Ksatriawan Zaenuddin
Tempat/Tgl. Lahir: Bogor, 21 April 1996
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Memberikan kuasa pengambilan ijazah di SMAN 2 Bogor dikarenakan saya sedang ada keperluan lain. Oleh karena itu, saya akan memberikan kuasa kepada:
Nama: Nur Hikmah
Tempat/Tgl. Lahir: Bogor, September 2000
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanggal, 11 Oktober 2015
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp. 6000
Ksatriawan Zaenuddin Nur Hikmah
Contoh Surat Kuasa Tanah
SURAT KUASA TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:
Nama: Iwan Ashar
Pekerjaan: Wiraswasta
Bertempat tinggal di: Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:
Nama: Ksatriawan Zaenuddin
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 34 Bogor
Keterangan: Untuk menjaga sebidang tanah
Alamat: Bogor
Luas tanah: 1000 meter persegi
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penjaga untuk menjaga sebidang tanah tersebut, selain itu ia juga bertanggung jawab demi keamanan serta kebersihan dari tanah tersebut.
Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik bagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.
Bogor, 21 April 2015
Pemberi Kuasa
Materi Rp. 6000
Iwan Ashar
Sekian uraian tentang 5 Contoh Surat Kuasa Berbagai Keperluan, semoga bermanfaat