Internet positif itu sendiri adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bekerjasama dengan para provider internet Indonesia. Kebijakan ini berfungsi untuk memfilter konten-konten dewasa, phising, SARA, judi. Langkah ini di ambil untuk melindungi para pengguna internet dari konten yang tidak bermanfaat tersebut. Sebelumnya, internet positif sudah melakukan pendataan mencari semua situs yang memuat konten-konten berbahaya di internet. Kemudian, semua situs tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar blacklist. Jadi, cara kerjanya cukup sederhana, yaitu ketika peselancar dunia maya membuka situs kebetulan masuk ke dalam daftar blacklist tersebut, maka secara otomatis akan dialihkan ke situs internet positif.
Tetapi, ternyata ada juga situs bersih atau tidak memuat materi-materi yang kami sebutkan tadi juga mendapatkan pemblokiran. Inilah yang kadang bikin kesal, apalagi jika didalamnya terdapat materi yang sangat kita perlukan. Terkadang juga terjadi pemblokiran lokal, yakni pemblokiran yang berlaku pada jaringan tertentu saja. Hal ini banyak terjadi di kantor-kantor pemerintah agar para pegawai tidak bisa mengakses situs tertentu, seperti sosial media (facebook dan twitter). Situs ini sengaja di blokir karena dianggap akan mengganggu aktivitas kerja mereka.
Namun, tetap saja tidak ada sistem yang sempurna. Bagaimanapun usaha yang dilakukan untuk memblokir situs-situs ini, ternyata ada saja celah yang bisa dimasuki oleh peselancar dunia maya untuk melewati pemblokiran tersebut. Dengan beberapa langkah mudah, akses terhadap suatu situs dapat dilakukan kembali. Berdasarkan eksperimen yang kami lakukan, setidaknya terdapat 7 cara ampuh untuk membuka akses pada situs-situs yang di blokir. Nah, cara inilah yang akan kami uraikan satu per satu, selamat membaca.
Cara Membuka Situs yang di Blokir
Semua cara yang kami jelaskan di bawah ini sudah kami cobakan sendiri. Ternyata, sangat ampuh untuk melewati situs-situs yang di blokir oleh internet positif. Baiklah, kita mulai pembahasannya:7 Cara Membuka Situs yang di Blokir
Cara 1: Menggunakan DNS Google
Cara pertama untuk membuka blokir situs adalah menggunakan DNS milik google. DNS ini berupa beberapa digit angka yang nantinya digunakan untuk mengganti DNS network adapter pada sistem windows komputer yang kita pakai. Berikut ini adalah cara penggunaannya:Buka Network Adapter melalui Control Panel>>Network and Sharing Internet>>Change Adapter Setting>>klik kanan pada Wireless Device>>Properti>>Pilih Internet Protokol Version 4 (TCP/IPv4)>>Pilih Use The Following DNS Server Addresses, tampilannya seperti pada gambar berikut ini:
Masukkan DNS milik google pada bagian Prefered DNS Server (8.8.8.8) dan Alternate DNS Server (8.8.4.4), seperti yang tampak pada gambar di atas, setelah itu klik OK.
Cara 2: Memasang Pengaya (Add Ons) AnonymoX di Mozilla Firefox
Cara kedua untuk membuka situs yang di blokir adalah menggunakan salah satu pengaya (Add Ons) miliki Mozilla Firefox yang bernama AnonymoX. Pengaya ini sangat mudah ditemukan di Google, cukup dengan mengetikkan kata kunci "AnonymoX", maka Anda akan di arahkan menuju pengaya tersebut. Seperti yang tampak pada gambar berikut ini:Cara 3: Menggunakan Google Translate
Cara ketiga untuk membuka situs yang di blokir adalah dengan menggunakan situs Google Translate. Masukkan alamat situs pada form, kemudian klik terjemahan, maka akan terlihat hasil terjemahan berupa link yang bisa kita klik. Nah, silahkan klik link tersebut, maka Anda akan situs yang terblokir tersebut akan terbuka.Cara 4: Menggunakan Ekstensi Browsec di Google Chrome
Cara keempat untuk membuka blokir situs adalah menggunakan salah satu ekstensi milik browser Google Chrome yang bernama Browsec. Silahkan buka panel kontrol Google Chrome Anda, biasanya ada di pojok kanan atas. Pilih Alat >> Ekstensi >> Dapatkan Ekstensi Lainnya. Anda akan di arahkan pada kumpulan ekstensi milik Google Chrome. Untuk memudahkan pencarian, silahkan ketikkan "browsec" pada form search. Maka secara otomatis akan muncul tampilan seperti gambar berikut ini:Cara 5: Menggunakan Web Proxy
Cara kelima untuk membuka situs yang di blokir adalah menggunakan web proxy gratis. Di internet, cukup banyak tersedia penyedia layanan web proxy yang bisa kita pakai secara cuma-cuma. Untuk memudahkan, silahkan buka Google, kemudiaan ketikkan kata kunci "Web Proxy". Maka bermunculanlah penyedia layanan proxy tersebut, silahkan pilih salah satunya. Kami telah berhasil mencoba cara ini, berikut ini gambarnya:Cara 6: Menggunakan SSH
Cara keenam untuk membuka situs yang di blokir adalah menggunakan SSH. SSH adalah suatu jaringan kriptografi jalur komunikasi data yang aman. Silahkan cari tutorial lengkapnya di google.Cara 7: Menggunakan Aplikasi VPN Gratis
Cara ketujuh untuk membuka situs yang di blokir adalah menggunakan software/aplikasi VPN (Virtual Private Network) gratis. Cukup banyak tersedia di internet, yang paling populer adalah Tunnel Bear, sebuah aplikasi yang bisa dipasang di Android. Silahkan cari di Play Store, tampilan aplikasinya seperti pada gambar berikut ini:Silahkan pasang pada ponsel Android Anda, cara penggunaannya cukup mudah karena pengaturannya yang sangat sederhana.
Baca Juga:Demikianlah uraian tentang 7 Cara Membuka Situs yang di Blokir, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment