Pelanggaran HAM Kerusuhan Tanjung Priok
Kerusuhan Tanjung Priok pernah dua kali terjadi, yaitu pada tahun 1984 dan 2010. Kerusuhan Tanjung Priok I adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 12 September 1984 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Indonesia. Kerusuhan ini telah merenggut nyawa sejumlah korban dan banyak juga di antaranya yang menderita luka-luka. Gedung-gedung dirusak oleh massa yang melakukan defile yang berujung bentrok dengan aparat keamanan. Aparat yang berjaga saat mengambil tindakan represif untuk menghalau massa, mereka ditembaki dengan peluru tajam. Sedikitnya, 24 nyawa melayang akibat dari tindakan aparat tersebut, selain itu terdapat juga 9 orang korban jiwa karena terbakar. Tindakan ini jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM)Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh pemaksaan asas tunggal Pancasila yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru. Semua organisasi kemasyarakatan pada saat itu diwajibkan menggunakan Pancasila sebagai asas organisasinya. Kerusuhan itu sendiri pecah karena perampasan brosur yang berisi kritikan terhadap pemerintah di salah satu mesjid di daerah Tanjung Priok. Akibatnya, masyarakat melawan tindakan perampasan tersebut dengan menyerang aparat.
Pada tahun 1985, sejumlah orang dari kalangan masyarakat yang tergabung dalam defile tersebut dijebloskan ke penjara dengan tuduhan subversif. Baru kemudian, pada tahun 2004 dilakukan pengadilan militer terhadap aparat keamanan yang dianggap bertanggung jawab terhadap jatuhnya beberapa korban.
Sedangkan, kasus kerusuhan Tanjung Priok II terjadi pada tanggal 14 April 2010. Pemicunya adalah adanya rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap kawasan makam Mbah Priok. Rencana eksekusi tersebut diawali oleh sengketa lahan antara Pelabuhan Indonesia II dengan ahli waris Mbah Priok. Pada tanggal 5 Juni 2002, PN Jakarta mengeluarkan putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik sah lahan seluas 5,4 Ha tersebut.
Eksekusi lahan pun akhirnya dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta tetapi mendapat penentangan dari warga setempat yang berakibat pada pecahnya bentrokan antara aparat dan warga. Akibat dari bentrokan ini, terjadi tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap massa. Sejumlah korban berjatuhan, baik itu dari sisi aparat maupun masyarakat. Kerugian pun diperkirakan ratusan milyar rupiah.
Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan ini satu di antara banyak kasus yang dibiarkan berlarut-larut di Indonesia. Bertahun-tahun sejak kejadian, pemerintah belum juga mengambil tindakan apapun terhadap orang-orang yang dianggap menjadi dalang dari peristiwa ini. Pemerintah beralasan bahwa tidak dapat ditemukan bukti-bukti konkret atas semua kasus kekerasan yang terjadi. Pernyataan tersebut sontak mendapat bantahan dari banyak pihak.
Baca Juga:
- Mengapa Penegakan HAM itu Penting Dilakukan di Indonesia? Ini Jawabannya!
- 15 Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM
Kontroversi dan ketidakjelasan meliputi penyelesaian kasus Mei 1998 hingga kini. Semuanya sepakat bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran sejarah hitam dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sementara itu, etnis tionghoa yang menjadi korban pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut menuduh pemerintah sebagai dalang dari semua peristiwa yang terjadi. Soeharto memang telah tumbang, namun masyarakat terus menagih janji penuntasan kasus tersebut hingga ke pemerintahan sekarang.
Hubungan Kerusuhan dan Pelanggaran HAM
Lantas, mengapa dalam setiap kerusuhan tersebut selalu berdampak pada terjadinya pelanggaran HAM? Pada dasarnya, kerusuhan adalah peristiwa yang tentu saja tidak diinginkan oleh semua orang. Akibat yang ditimbulkan amat sangat merugikan. Bukan hanya kerugian harta benda, tetapi banyak nyawa yang melayang sia-sia akibat kerusuhan yang terjadi. Dalam kerusuhan tersebut biasanya muncul berbagai tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, seperti perusakan, pencurian, dan penganiayaan.
Massa yang terlibat, baik itu aparat dan masyarakat sangat gampang terprovoksi ketika kerusuhan berlangsung. Hal tersebut mengakibatkan semua tindakan menjadi tidak terkontrol. Dengan dalih untuk meredam kerusuhan, tindakan represif pun diambil sebagai cara tercepat untuk mengakhiri kerusuhan. Itulah sebabnya mengapa sehingga pada setiap kerusuhan sangat rawan terjadi tindakan pelanggaran HAM.
Nah, demikian uraian ini semoga dapat menjawab pertanyaan tentang Mengapa dalam Setiap Terjadinya Kerusuhan Selalu Berdampak pada Pelanggaran HAM, terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment