Bisakah kamu sebutkan kaidah kebahasaan dalam teks negosiasi? Penting diketahui, dalam suatu teks negosiasi, terdapat unsur kaidah kebahasaan yang harus dipatuhi agar susunannya menjadi baik dan teratur. Bagi kamu yang sedang membuat teks negosiasi, kamu harus perhatikan kaidah ini. Hal ini berlaku untuk semua jenis teks negosiasi yang sedang dibuat, apapun kasusnya. Sebab, banyak juga orang ketika membuat teks negosiasi kurang memperhatikan kaidah kebahasaan yang seharusnya ada dalam sebuah teks.
Nah, pada kesempatan ini kami akan memaparkan secara lengkap apa saja kaidah kebahasaan yang dimiliki oleh sebuah
teks negosiasi. Setelah membaca uraian ini, kami harap kamu dapat membuat teks negosiasi yang baik dan benar. Berikut ini uraiannya:
Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi
Secara sederhana, kaidah berarti tata cara, patokan, ukuran, aturan, atau pedoman. Sedangkan, kebahasaan adalah penggunaan bahasa. Jadi, kaidah kebahasaan dapat diartikan sebagai tata cara penggunaan bahasa. Tentu saja, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang baik dan benar. Dalam kaitannya dengan teks negosiasi, kaidah ini akan memuat tata cara, aturan, atau pedoman kebahasaan dalam suatu teks negosiasi.
Dalam teks negosiasi, terdapat 9 poin kaidah kebahasaan yang dimiliki oleh suatu teks agar bisa dikatakan sebagai teks negosiasi yang baik. Sembilan poin tersebut antara lain, sebagai berikut:
1. Menggunakan Bahasa yang Santun
Kaidah pertama terkait dengan kesantunan bahasa. Jadi, yang dimaksud dengan bahasa yang santun dalam teks negosiasi adalah bahasa yang mengandung kata-kata positif dan tidak menyinggung perasaan lawan negosiasi. Saat kamu membuat teks negosiasi, kamu tidak boleh lupa kaidah pertama ini. Kegunaannya adalah agar tujuan negosiasi bisa tercapai, yaitu kesepakatan. Tentu tidak mungkin kan mencapai kesepakatan dengan kata-kata yang jelek dan menyinggung? Selain itu, tata bahasa juga haruslah teratur agar lawan negosiasi memahami apa yang kita paparkan.
2. Memiliki Ungkapan Persuasif
Kaidah kebahasaan yang kedua dalam teks negosiasi adalah memiliki ungkapan persuasif, yaitu ungkapan dengan kalimat yang bertujuan untuk mempengaruhi, menganjurkan, meminta, atau mengajak orang lain agar melakukan atau menerima apa yang kita negosiasikan. Jadi, agak mirip dengan kalimat perintah, bedanya adalah kalimat perintah mengandung unsur paksaan, sedangkan kalimat persuasif tidak. Ungkapan persuasif bisa juga disebut sebagai bahasa bujukan, biasanya mengandung kata; ayolah, marilah, mohon, dan lain-lain.
3. Mempunyai Pasangan Tuturan
Kaidah kebahasaan teks negosiasi yang ketiga adalah adanya pasangan tuturan, yaitu dua orang yang melakukan ucapan, percakapan, atau saling menanggapi. Dua orang itu akan melakukan aktivitas seperti:
- Menyampaikan salam - membalas salam
- Mengajukan pertanyaan - menjawab atau tidak menjawab pertanyaan
- Meminta tolong - memenuhi atau menolak permintaan tolong
- Meminta - memenuhi atau menolak permintaan
- Menawarkan - menerima atau menolak tawaran
- Mengusulkan - menerima atau menolak usulan
4. Tidak saling Merugikan
Kaidah kebahasaan yang keempat dari teks negosiasi adalah kesepakatan yang dibuat tidak saling merugikan kedua belah pihak. Jadi, negosiasi tersebut haruslah saling menguntungkan. Itulah sebabnya diperlukan negosiasi agar kesepakatan bersama bisa tercapai.
5. Bersifat Memerintah atau Menerima Perintah
Kaidah kebahasaan teks negosiasi yang kelima adalah mengandung sifat memerintah atau menerima/memenuhi perintah. Terkadang, dalam suatu negosiasi terdapat pihak yang memberi perintah untuk melakukan sesuatu hal dan pihak lain sebagai penerima perintah setuju untuk melakukan hal tersebut.
6. Argumen Tidak Berlebihan
Kaidah kebahasaan teks negosiasi yang keenam adalah tidak memberikan argumen secara berlebihan agar negosiasi tidak berbelit-belit. Sebaiknya, argumen dilakukan secara bertahap, tidak dihabiskan dalam satu waktu saja. Jadi, negosiator harus melakukan pengaturan tempo dalam mengeluarkan argumen.
7. Argumen Harus Sesuai Fakta
Kaidah selanjutnya dalam teks negosiasi adalah seluruh argumen yang disampaikan harus sesuai dengan fakta. Jadi, jangan sekali-kali mengeluarkan pendapat atau argumen palsu saat melakukan negosiasi. Hal ini bertujuan agar negosiasi yang dilakukan terjalin secara sehat dan tidak mengandung unsur kebohongan.
8. Jangan Menyela Argumen
Kaidah kebahasaan selanjutnya dari teks negosiasi adalah jangan pernah menyela argumen lawan negosiasi. Selain mengganggu, hal ini juga menimbulkan kesan tidak sopan. Jadi, meskipun kamu tidak setuju atau ingin menyanggah paparan tersebut, namun biarkan terlebih dahulu lawan negosiasi menyelesaikan seluruh argumennya.
9. Minta Alasan Mengapa Ya / Tidak
Kaidah kebahasaan yang terakhir adalah mintalah alasan dari lawan negosiasi ketika Ia menyetujui atau tidak menyutujui suatu argumen. Hal ini bertujuan untuk membangun hubungan saling memahami antara kedua belah pihak.
0 komentar:
Post a Comment