Bagaimana cara menerima tamu dengan baik sesuai tuntunan ajaran Islam? Penting diperhatikan, tamu perlu diterima dengan cara-cara yang baik. Tuan rumah (orang yang mempunyai tamu) mempunyai tanggung jawab atas keselamatan tamunya. Selain keselamatan dan keamanan juga perlu diusahakan kesenangan dan ketenangan bagi tamu, asal tamu tersebut termasuk orang-orang yang baik dan tidak bermaksud jahat terhadap tuan rumah.
Selama masa bertamu kebutuhan tamu adalah tanggungan tuan rumah. Oleh karena itu tuan rumah sedapat mungkin berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup tamunya yang biasa dalam kehidupan sehari-hari, terutama hari yang istimewa yaitu hari dan malam yang pertama. Rasulullah Saw bersabda:
"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah menghormat tamunya bagian istimewanya." Para sahabat bertanya: "Hai Rasulullah, apakah yang dimaksud bagian istimewanya?" Rasulullah Saw bersabda: "Harinya (yang pertama) dan malamnya (yang pertama)."
Melayani tamu itu merupakan perintah atau ajaran agama. Tamu itu harus dilayani selama dia bertamu. Pada umumnya bertamu itu hanya sebentar. Tetapi ada kalanya tamu itu tinggal lebih lama. Dalam hal ini pelayanan terhadap tamu tersebut hendaknya tetap baik, dan pada tiga hari yang pertama tamu itu harus dilayanai sebagaimana mestinya, artinya pelayanan itu diusahakan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan. Adapun pelayanan pada hari-hari selebihnya adalah sebagai sedekah. Rasulullah Saw. bersabda:
Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah memuliakan tamunya. Dan bertamu itu tiga hari, adapun selebihnya adalah termasuk sedekah.
Bagaimana kalau tuan rumah (yang menerima tamu) itu dalam keadaan tidak mampu (kesempitan)? Agama Islam tidak menyuruh orang untuk menghormat tamu secara berlebihan sehingga melampaui batas kemampuan. Penghormatan terhadap tamu hendaklah disesuaikan dengan kemampuan sehingga tidak menyulitkan. Apabila kemampuan tidak ada maka pelayanan cukup dibuat yang sederhana saja. Apabila pelayanan jamuan yang sederhana tidak dapat maka pelayanan berupa minuman dengan disertai tindakan yang ramah dan sopan pun dapat dipandang memadai.
Layanilah tamu dengan ramah, sopan dan dengan wajah yang gembira. Kalau tidak dapat memberikan pelayanan materi yang memuaskan, layanilah tamu itu dengan tindakan yang baik. Pelayanan yang bersifat bukan materi pun sudah termasuk suatu kebaikan. Kebaikan itu, baik bersifat materi maupun bukan, termasuk sedekah. Rasulullah Saw bersabda:
Melayani tamu itu wajib selama tiga hari. Adapun selebihnya termasuk sedekah, dan tiap kebaikan itu sedekah
Mengada-adakan jamuan terhadap tamu yang tidak sesuai dengan kemampuan tidak dianjurkan oleh agama. Tetapi sebaliknya sangat menggerutu dan membenci tamu secara berlebihan juga tidak baik sebab dapat menimbulkan ketegangan dan ketidaktenangan jiwa. Kekecewaan yang mendalam karena tidak dapat memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap tamu juga tidak baik, karena kekecewaan yang demikian itupun dapat mengganggu ketenangan jiwa.
Kita perlu berusaha agar ketenangan jiwa dapat dipertahankan. Untuk itu perlu dihindari tindakan, sikap atau perasaan yang ekstrim (keterlaluan), misalnya terlalu benci, terlalu kecewa, terlalu menggerutu atau marah dan sebagainya. Kalau terpaksa atau sukar untuk menghindarinya, perlu diusahakan sekecil mungkin agar tidak mempunyai pengaruh yang berarti terhadap ketenangan jiwa.
0 komentar:
Post a Comment