Tahukah kamu, bagaimana penerapan
Pancasila pada masa orde baru? Sebagaimana yang diketahui, orde baru merujuk kepada masa di saat Soeharto berkuasa sebagai Presiden Indonesia. Masa ini berlangsung selama 32 tahun lama, dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) tahun 1966, sampai pada saat Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, 21 Mei 1988.
Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru
Orde baru mengklaim dirinya sebagai antitesa dari masa orde lama yang tidak melaksanakan Pancasila sebagaimana mestinya. Orde baru menganggap bahwa pada pemerintahan orde lama Soekarno, banyak terjadi penyimpangan atau keluar dari semangat Pancasila yang sebenarnya. Tafsiran Pancasila pada masa orde baru sangat didominasi oleh pandangan Soekarno terhadap Pancasila. Maknanya sangat bergantung pada kekuasaan Soekarno.
Ketika orde baru berkuasa, pemaknaan Soekarno terhadap Pancasila dihapus. Masa orde baru berusaha untuk mengembalikan Pancasila secara murni dan konsekuen. Ada banyak usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu, salah satunya adalah membentuk P4 (Penataran, Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila).
Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru? Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan seputar penerapan ajaran Pancasila yang dilakukan pada masa Orde Baru. Semoga setelah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca tentang Pancasila semakin bertambah.
Yuk, berikut ini ulasannya...
Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru
Masa pemeritahan Orde Baru menyebut dirinya sebagai masa Demokrasi Pancasila. Pelaksanaannya didasari oleh Supersemar dan TAP MPRS No. XXXVII/MPRS/1968, bahwa segala bentuk penyelenggaraan negara harus dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Usaha yang dilakukan oleh Orde Baru dalam menerapkan Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan Pancasila secara Murni dan Konsekuen
Eksistensi Pancasila sebagai hasil dari kristalisasi nilai-nilai terus dikembangkan pada masa orde baru. Pancasila sebisa mungkin dilaksanakan secara murni dan konsekuen yang diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong. Sistem ini disebut demokrasi Pancasila.
2. Mengeluarkan Kebijakan Asas Tunggal Pancasila
Sebagai bentuk pelaksanaan Pancasila secara konsekuen, pemerintah mengeluarkan kebijakan satu asas, yang populer disebut "Asas Tunggal Pancasila". Kebijakan ini memerintahkan kepada seluruh organisasi, baik partai politik, kemahasiswaan, maupun masyarakat menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Kebijakan itu tertuang dalam UU No. 3 Tahun 1985.
3. Melibatkan Militer untuk Menjaga Kemurnian Pancasila
Masa orde baru berusaha untuk terus menjaga kemurnian Pancasila. Salah satunya dengan cara melibatkan militer dalam bidang sosial politik. Di masa itu, banyak petinggi-petinggi militer yang duduk sebagai anggota DPR/MPR Republik Indonesia. Militer memiliki fraksi khusus yang bernama Fraksi ABRI.
4. Membentuk P4 dan PMP
Soeharto dan Orde Baru berusaha untuk menyeragamkan penafsiran dan pemahaman masyarakat tentang Pancasila. Hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan pendidikan yang dikemas dalam bentuk penataran P4 (Penataran, Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) dan PMP (Pendidikan Moral Pancasila).
Penyelewengan Orde Baru
Sekilas, semua konsep penerapan Pancasila yang dirumuskan oleh orde baru di atas, menggambarkan bahwa Orde Baru benar-benar ingin menjaga dan melaksanakan sistem pemerintahan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Namun, pada kenyataannya orde baru hanya membajak Pancasila untuk melanggengkan kekuasaan. Bahkan, corak kekuasaan otoritarianisme dipertontonkan pada masa pemerintahan orde baru. Pancasila digunakan untuk menggebuk orang-orang yang tidak sepaham dengan pemerintah, dengan dalih bertentangan dengan Pancasila.
Praktis, suara-suara kritikan dibungkam pada masa orde baru dengan alasan stabilitas negara. Akibatnya, pemerintahan berjalan tanpa kontrol dari masyarakat. Seluruh elemen masyarakat takut bersuara melakukan koreksi terhadap jalannya pemerintahan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menggerogoti semua lini penyelenggaraan negara, mulai dari tingkat daerah sampai pusat.
Akhirnya, masyarakat muak dengan bentuk pemerintahan seperti ini. Klimaksnya tercapai pada bulan Mei tahun 1998, mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Masyarakat menginginkan dilaksanakannya reformasi di segala bidang. Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya, sekaligus mengakhiri masa orde baru.
Demikianlah penjelasan tentang
Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment